Polmas Poldasu
Guna ketaatan peraturan berlalulintas serta ketaatan pembayaran pajak kenderaan bagi masyarakat aparat UPT Samsat Kabupaten Tapanuli Utara bekerjasama dengan Polres Tapanuli Utara melaksanakan Razia di jalan Sisingamangaraja Siborongborong didepan gerai samsat siborongborong.
Dari hasil konfirmasi dengan kepala UPT Samsat Ibu Tati Julianti Sihombing,S.Sos mengatakan bahwa pelaksanaan Razia ini dimaksudkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kenderaannya guna peningkatam PAD dan demi kepentingan pembangunan negara kita terkhusus di Sumatera Utara.
Ibu Tati Julianti Sihombing,S.Sos ini juga menghimbau kepada masyarakat agar taat pajak dan taat peraturan berlalu lintas. Melalui media Polmas Poldasu ini Ibu Tati Julianti Sihombing,S.Sos memberitahukan bahwa Bapenda Sumatera Utara saat ini membuka Pemutihan kenderaan bermotor berupa diskon pajak, berlaku mulai 21 oktober s/d 31 Desember 2024 yaitu bebas tunggakan pokok PKB sebelum tahun 2023, bebas denda PKB, bebas pokok BBNKB ke II dqn seterusnya, bebas pajak progresif, diskon pokok PKB sebesar 5%, bebas denda SWDKLLJ.
Konfirmasi dengan Kasat lantas Polres Tapanuli Utara Iptu Simon E Simatupang,SH,MH saat memimpin razia dilapangan menyampai
kan bahwa pelaksanaan razia ini guna menghimbau ketaatan dan kepatuhan kepada masyarakat supaya taat untuk membayar pajak kenderaannya dan patuh dalam berlalulintas.pelaksanaan razia dimulai pada jam.10.00 wib selesai pada jam.12.00 wib. Dari hasil razia tersebut ada beberapa kenderaan yang diperiksa dan ditilang dan 15 unit kenderaan roda 2 dan 1 unit kenderaan roda 4 terpaksa ditahan dan dibawa Kantor Polsek terdekat guna pemeriksaan selanjutnya.