Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Utara berikan kegiatan sosialisasi tertib berlalulintas terhadap supir angkutan umum dan pemilik direksi di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tap Utara pada hari Senin, (15/05/2023).
Adapun peserta Sosialisasi tersebut antara lain, Direksi CV Kompi Lima, Direksi CV. Rura Silindung Nauli, Supir angkutan Aek Mual, supir angkutan Silindung, supir angkutan Kompi Lima, supir angkutan RSN, supir angkutan KBT.
“Terkait banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para supir angkutan umum, kami menyampaikan kepada supir angkutan umum yang ugal-ugalan dapat membahayakan keselamatan, pada kesempatan ini akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi”. Ucap Kasatlantas Polres Tapanuli Utara AKP Dahnial Saragih,S.H.,M.H.
Kami menghimbau seluruh supir angkutan umum untuk selalu mematuhi peraturan berlalulintas. Serta mengurus SIM dan memerhatikan kelengkapan kendaraan yang digunakan.
Kapolres Polres Tapanuli Utara AKBP JOHANSON SANTURI, S.I.K.,M.H. melalui Kasatlantas Polres Tapanuli Utara AKP Dahnial Saragih, S.H.,M.H. menyampaikan “Diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya”.
Kadishub Kabupaten Tapanuli Utara Eliston Lumbantobing, S.Sos.MM mengajak para direksi angkutan untuk mengurus kendaraan yang masih ber No. Polisi diluar Kab Tapanuli Utara dimutasikan ke wilayah Kab Tapanuli Utara.
Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan kepada pemilik angkutan untuk mematuhi kewajibannya membayar pajak. ucap Kapos Jasaraharja Tapanuli Utara Haikal Andariza.