TAPANULI UTARA – 1 ( Satu ) mobil truck box bernomor polisi BK 8022 LTA yang dikemudikan oleh RIP (46) warga Jl.Darussalam, kelurahan Pondok Sayur, kota Pematang Siantar, menabrak pengendara sepeda motor yang mengakibatkat pemotor tewas di tempat.
Pemotor tersebut yaitu DH (28 ) warga Jalan Martabe, Desa Siborongborong I, kecamatan Siborongborong, Taput.
Kasi humas polres Taput Aiptu W. Baringbing menjelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum KM 02 – 03 Siborongborong – Tarutung, tepatnya di desa Sitabotabo, kecamatan Siborongborong,Taput, sabtu ( 15/2/2025) sekira pukul 16.00 wib.
Kronologis kejadian itu terjadi saat pengendara motor Honda Vario bernomor polisi BB 6105 DD yaitu ( DH ) melaju di jalurnya dari arah Siborongborong menuju Tarutung. Sedang mobil truck box datang dari arah berlawanan.
Tepat di TKP, mobil truck box memotong mobil truck yang ada didepanhya hendak mendahului sedangkan sepeda motor sudah di depannya.
Pengendara motor sempat mengelak dan berusaha melarikan diri kesebelah kiri searah tujuanya sehingga terjatuh. Namun demikian, pengemudi mobil pun lari jalur ke sebelah kanan searah tujuanya sehingga melindas pengendara motor dan sama-sama terjatuh.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka di kepala, di wajah dan disekujur tubuh hingga mengakibatkan meninggal dunia di tempat.
Polisi sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengankan pengemudi mobil truck box serta kedua kendaraan yang terlibat.