TAPUT – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Utara (Taput) menggelar rapat koordinasi tentang tilang elektronik dan tilang manual pada Selasa (18/2/2025). Rapat ini dilaksanakan di ruangan Kasat Lantas Polres Taput dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan. Dari pihak kepolisian, hadir Kasat Lantas Polres Taput, AKP Simon Simatupang, beserta jajaran Kanit dan personel Sat Lantas Polres Taput. Sementara dari pihak kejaksaan, hadir Yuana Darma Muhamad Tegar Infantri dan Yuana Darma Toti Panggabean.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai hal terkait dengan pelaksanaan tilang elektronik dan tilang manual, termasuk kendala-kendala yang dihadapi dan solusi yang dapat dilakukan. Rapat ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antara kepolisian dan kejaksaan terkait dengan penegakan hukum lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Taput, AKP Simon Simatupang, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas di wilayah Tapanuli Utara. “Dengan adanya koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan, diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini berjalan dengan lancar dan aman. Kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerjasama dalam penegakan hukum lalu lintas.