Rabu, 11 September 2024. Bhabinkamtibmas Polsek Sipoholon Bripka Harianto Tarigan dan Sekdes Hutaraja Simanungkalit melakukan kegiatan mediasi terkait permasalahan pencemaran nama baik yang mengakibatkan terjadinya perbuatan menyiramkan air cabe ke wajah yang terjadi antara Bonaria S. Simanjuntak dengan Santi Situmeang yang terjadi pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 sekitar pkl 08.00 wib.
Berdasarkan pendapat keluarga kedua belah pihak, maka kedua belah pihak mengakui kesalahannya masing-masing dan bersedia untuk berdamai.
Personil memberikan masukan agar kedua belah pihak tidak ada dendam dan saling menjaga etika dalam bertetangga.
Personil Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan2 Kamtibmas supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatan tindak pidana lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Personil juga menyampaikan supaya tetap menjaga kekondusifan di Desa.
Personil juga menghimbau agar warga antisipasi terhadap pelaku2 Kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor).