Bhabinkamtibmas Polsek Sipoholon Aipda Esades Sitanggang melaksanakan giat Sambang kepada warga sekaligus melakukan Penempelan Himbauan Larangan PERJUDIAN dan penyalahgunaan narkoba di Warung2 tempat berkumpul warga, Senin (22/04/2024).
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perjudian dan penyalahgunaan narkoba yang mulai marak dan sudah menjadi atensi pimpinan untuk menindak segala jenis perjudian dan Narkoba.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan2 Kamtibmas kepada warga untuk tidak melakukan tindak pidana perjudian dan penyalahgunaan narkoba .
Peronil juga menghimbau kepada warga agar tetap menjaga kekondusifan di Desanya.
Peronil juga menyampaikan kepada warga agar selalu wspada dan antisipasi terhadap pelaku2 Kejahatan 3C (Curas,Curat dan Curanmor).