Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sipoholon Bripka Harianto Tarigan dan Babinsa melaksanakan giat problem solving di Lumban Gaol Desa Simanungkalit Kec Sipoholon terkait dugaan pencurian hasil pertanian milik Reston Simanungkalit oleh Op. Amel Aimanungkalit, Rabu (20/03/2024).
Personil menghimbau kepada kedua belah pihak untuk berdamai dan menyarankan kepada pelaku untuk meminta maaf dan mengganti kerugian barang milik korban yang dicurinya.
Mediasipun berhasil dilakukan dimana Pelaku telah meminta maaf dan Pelapor menerima permintaan maaf dari pelaku karena masih ada hubungan keluarga.
Personil meminta kedua belah pihak untuk tidak dendam dan tetap saling kompak kedepan hari serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Personil juga memberikan himbauan kepada warga yang berada di tempat terbsebut untuk tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba dikarenakan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah semakin memprihatinkan
Agar masyarakat melakukan kegiatan2 yg positif untuk menghindari terpengaruh ke penyalahgunaan narkoba.
Personil juga menyampaikan Jika ada mengetahui informasi terkait penyalahgunaan Narkoba agar tdk takut melaporkan kpd kepolisian.