Personil Polsek Sipoholon yaitu Bhabinkamtibmas dan Anggota Reskrim bersama dengan Tim Identifikasi Polres Tap. Utara melaksanakan kegiatan Cek TKP Pembongkaran Rumah / Pencurian di Rumah milik RUMANI BATUBARA yg berada di
Gadong Lobu
Desa Hutaraja
Kec. Sipoholon
Kab. Tap. Utara, Kamis (26/09/2024).
Pada hari Rabu 25 September 2024 sekira pukul 16.00 Wib pemilik rumah meninggalkan rumahnya untuk bermalam di rumah anaknya di Sitampurung Kec. Siborong-borong, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 08.00 Wib korban pulang ke rumahnya dan masuk melalui pintu samping, dan ketika masuk ke dapur korban terkejut melihat pintu belakang rumahnya sudah terbongkar dan terbuka, lalu memeriksa ke kamar dan menemui sudah berantakan, lalu ianya berteriak dan memberitahukan kpd tetangganya HASAN NABABAN, ROSMEI SIMAMORA & RISMA SILABAN, hingga akhirnya masyarakat berdatangan ke TKP.
Korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci, serta lampu dlm keadaan Padam.
Diduga pelaku masuk ke rumah korban dgn mencongkel / merusak jendela samping dan teralis jendela rumah korban.
Semua isi kamar dan lemari di rumah korban di acak-acak pelaku.
Diduga pelaku keluar dari pintu belakang rumah korban.
Bahwa Uang Tunai Rp. 600.000.- yang diselipkan di dalam kantong Jas serta perhiasan Emas & berlian yang disimpan di dalam Bantal yang berada di dalam lemari kamar depan/ utama Luput dari Pencurian tsb (tidak berhasil ditemukan Pelaku Pencuri).
Personil Polsek menyampaikan kepada pemilik rumah agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang2 berharga di dalam rumah, dan jika ada hal2 yg mencurigakan agar secepatnya menghubungi Bhabinkamtibmas.