Personil Polsek Sipahutar,AIPDA IVAN T SIHOMBING dan BRIPKA ANDINOR A SAGALA,menghadiri undangan dari SD Negeri 175758 Hutagurgur Desa Onan Runggu I Kecamatan Sipahutar Kab. Tapanuli Utara.
Personil mengedukasi Murid dan para pengajar yang ada di sekolah agar tidak melakukan Sosialisasi tentang perundungan,Bulying agar tidak menggangu atau mengusik serta menyakiti orang lain secara fisik atau fisikis yang dapat merugikan diri korban hal ini dapat dihukum / Tindak Pidana.
Personil juga menghimbau kepada anak sekolah agar tidak sembarangan menerima makanan atau bentuk apapun apabila tidak dikenal dan kepada Guru agar memberikan perhatian kepada Murid yang terkena bulying dan berkoordinasi dengan orang tua siswa dan Polsek Sipahutar apabila dibutuhkan.