Tarutung, 8 Maret 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Utara melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan HKI Pasar Tumpah, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran berlalu lintas.
Personil Sat Lantas yang melaksanakan kegiatan ini adalah Aiptu EE Huta Barat. Mereka melakukan edukasi dan memberikan himbauan kepada pedagang, supir angkutan umum, dan pengendara sepeda motor untuk mematuhi aturan lalu lintas dan parkir yang tertib.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 12.00 WIB hingga selesai. Hasilnya, kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali, serta tidak terjadi kemacetan yang signifikan.
Dengan kegiatan ini, Polres Tapanuli Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelancaran berlalu lintas di wilayah Tarutung.