Personil Polsek Sipoholon Aipda Frenji Simanungkalit bersama dengan Babinsa Koramil 22 Tarutung Serka M. Lumbanbatu memberikan Bimbingan dan Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada warga Desa Partali Julu Kec. Tarutung, Jumat (10/11/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak dan bahayanya Narkoba, dimana penyalahgunaan Narkoba dapat merusak fisik dan mental bagi penggunanya serta dapat dikenakan sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Melihat tingkat penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sangat tinggi, pesonil menyampaikan kepada warga untuk mengajak keluarga dan warga yang lain untuk tidak menggunakan Narkoba.
Personil juga menyampaikan kepada warga apabila ada yang melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba supaya segera mungkin melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Personil juga menyampaikan supaya tetap menjaga situasi yang aman & kondusif di lingkungan masing2.