Sabtu,13 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 wib Personil Polsek Siborongborong melaksanakan Problem Solving dengan memediasi permasalahan Perkelahian anak di bawah umur di Desa Pariksabungan Kec.Siborongborong Kab. Tapanuli Utara.
Personil Polsek Siborongborong bersama Kadus Desa Pariksabungan MANGONTONG SIMANJUNTAK memediasi perkelahian anak dibawah umur,adapun hasil dari mediasi kedua belah pihak yang di dampingi orang tua sepakat untuk berdamai dengan catatan orang tua kedua belah pihak bersedia membina anak masing2 dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan nya.
Pada kesempatan itu personil menghimbau menjelang Pesta demokrasi pemilu tahun 2024 agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing.