Tapanuli Utara, 14 Februari 2025 – Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Utara melakukan pemeriksaan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di rumah kediamannya pada Jumat (14/2).
Pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai ini dilakukan di Gonting, Desa Bahal Batu II, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Adapun tim penyidik yang terlibat dalam kegiatan ini adalah AIPDA MD Sitorus dan BRIPKA Baktiar Sianturi selaku Penyidik Pembantu Unit Gakkum Satlantas Polres Taput.
Korban yang diperiksa adalah Hiras Hutasoit, terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden tersebut terjadi di Jalan Umum KM 09-10, Siborongborong-Sipahutar, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 3/ I / 2025 / SPKT. SATLANTAS / POLRES TAPUT / POLDA SUMATERA UTARA.
Selama pemeriksaan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Penyidik berharap hasil pemeriksaan ini dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.