Sat Lantas Polres Tapanuli Utara dalam Upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas disejumlah titik rawan tanah longsor dan pohon tumbang yang berada di lokasi Kec. Adiankoting Jalan Tarutung – Sibolga KM 28, KM 29dan KM 30 Desa Sibalanga Kec. Adiankoting.
Adapun tujuan melaksanakan Patroli dan pengaturan lalu lintas agar untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan juga memastikan Kamseltibcar lantas di wilayah yang berpotensi mengalami bencana.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, keselamatan masyarakat dapat terjaga dan resiko kecelakaan akibat longsor atau pohon tumbang dapat diminimalisir. Satlantas Polres Tapanuli Utara akan terus berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.