Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Toba 2025 dengan melakukan penindakan tilang non elektronik terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 10.00 WIB di wilayah Tapanuli Utara.
Dalam operasi ini, Sat Lantas Polres Tapanuli Utara menemukan 20 pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut terdiri dari 5 kasus tidak menggunakan helm, 1 kasus knalpot tidak sesuai spesifikasi, 3 kasus pelanggaran muatan, 5 kasus tidak memiliki SIM, 5 kasus TNKB, dan 1 kasus lawan arus.
Petugas Sat Lantas Polres Tapanuli Utara melakukan penindakan tilang manual terhadap 20 pelanggar lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 11 pelanggar lainnya. Dalam operasi ini, 4 unit kendaraan bermotor diamankan, 10 STNK disita, dan 6 SIM disita.
Kegiatan Operasi Patuh Toba 2025 ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan lalu lintas. Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025 untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.