Sesuai dengan surat pemberitahuan Panwascam kec.Pangaribuan ke Polsek Pangaribuan,Kanit Binmas Polsek Pangaribuan Bripka Sunggu Manalu,Bhabinkamtibmas Polsek Pangaribuan Brigadir Wahyudi bersama
Ketua Panwascam kec.Pangaribuan Bapak Sonang panjaitan,PKS Desa,
Bhabinsa Praka Hendra Pakpahan dan
Satpol PP Tompul Harianja.
melaksanakan pendandampingan pencabutan/Penertiban spanduk Baliho APK (Alat Peraga Kampanye dan APS (Alat peraga Sosialisasi) Pemilu sesuai Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan
umum, yang berada di desa Parsibarungan Kec.Pangaribuan Pangaribuan, Kab. Tapanuli Utara,Senin(06/11/2033).
Ketua Panwaslu Kecamatan Pangaribuan Bapak Sonang Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pangaribuan atas kegiatan penertiban APK(Alat Peraga kampanye) dan APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang berjalan dengan lancar dan baik.Selanjutnya Panwaslu Kecamatan Pangaribuan selalu berkoordinasi dengan Polsek Pangaribuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perhelatan politik, dan selalu berkoordinasi dalam semua rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan serta selalu berkoordinasi jika nantinya ada gejala gangguan kamtibmas dan ancaman yang muncul di masyarakat supaya bisa di selesaikan dengan humanis.