Kapolsek Pangaribuan bersama dengan Personil Polsek Pangaribuan melaksanakan Pengamanan Kotak Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Pangaribuan yang bertempat di kantor camat Pangaribuan/PPK Pangaribuan.
Kapolsek Pangaribuan AKP S.T PURBA S.H dalam sambutannya mengatakan agar bersama sama menjaga kekondusifan agar rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar. Penghitungan perolehan suara direncanakan akan dilaksanakan selama 4 hari dimulai tanggal 17 Februari 2024 sampai 20 Februari 2024.
Polsek Pangaribuan telah menempatkan personil untuk melaksanakan pengamanan rekapitulasi dan kotak suara hingga pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dan kotak suara diantar kembali ke KPU Kabupaten Tapanuli Utara nantinya.Sabtu(17/02/2024).