Kapolres Taput Bantah Tudingan Kelompok Tertentu “Goreng” Isu Pilkada
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara menepis tudingan kelompok tertentu yang berupaya menggoreng isu Pilkada dengan kinerja kepolisian dalam menanggapi pengaduan masyarakat.
“Intinya, apa yang sedang dikerjakan polisi dalam menanggapi aduan masyarakat, sama sekali tidak ada hubungannya dengan Pilkada,” terang Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, Sabtu (19/10).
Kapolres Taput menegaskan, pihaknya hanya menindaklanjuti pengaduan masyarakat sehingga sejumlah kepala desa diundang untuk memberikan keterangan di Mapolres Taput.
“Kita hanya menindaklanjuti pengaduan yang masuk,” ujar AKBP Ernis.
Sebelumnya, salah satu media lokal menerbitkan sebuah berita dengan narasumber tak jelas menuliskan informasi terkait sejumlah kepala desa yang dipanggil menghadap kepada Unit Tipidkor Polres Taput dan disebut memiliki kaitan dengan semakin dekatnya waktu menuju perhelatan Pilkada Taput 27 November mendatang.
Para kepala desa dimaksud adalah Kepala Desa Parsibarungan, Kepala Desa Sigotom Nauli, Kepala Desa Hutaraja, termasuk Camat Pangaribuan, dari Kecamatan Pangaribuan.
Disebut juga diantaranya adalah Camat Simangumban, Kepala Desa Simangumban Julu, Aek Nabara, Simangumban Jae, Silosung, Lobu Sihim, Dolok Sanggul, Dolok Saut dan Kepala Desa Pardomuan.
Serta, Kepala Desa Parbubu I, Huta Toruan III, Desa Simamora, Siraja Oloan, Parbaju Julu Toruan, Parbubu Pea dan Kepala Desa Parbubu II dari Kecamatan Tarutung.