Sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa dan menjadi tempat pertukaran ekonomi masyarakat. Polsek Muara bersama Forkopimca Kecamatan Muara turun langsung kepasar tradisional Kecamatan Muara untuk menjamin kemanan dan kenyamanan berlangsungnya proses jual beli di pasar tradisional Muara.
Kamis (02/11/2023) Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Muara AKP ROLAND GULTOM , Camat Muara MUTIHA SIMAREMARE, ST , Danramil 06 / Muara yang diwakili SERDA JUNIMAR OMPUSUNGGU, Perpas kecamatan Muara Lintong Sihombing, Kepala Desa Hutanagodang RIPSON SIREGAR dan Sat Pol PP.
Dalam kegiatan tersebut Forkopimca Kecamatan Muara pmenghimbau para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan sebab dapat mengakibatkan kemacetan lalulintas serta menghimbau pedagang daging Babi agar tidak menjual daging Babi yang berasal dari luar Kecamatan Muara guna meminimalisir penyebaran Virus penyakit Babi di kecamatan Muara.
Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Muara – Polres Tapanuli Utara menghimbau para pedagang dan pembeli dipasar tradisonal untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban dan bila menemukan tanda tanda atau tindakan yang mencurigakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas agar segera menginformasikan pada pihak kepolisian yang standby di pasar.
Dengan adanya kegiatan ini masyarakat sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih karena dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatannya di pasar tradisional Kecamatan Muara serta penyebaran Virus Babi dapat diminimalisir.