Menciptakan Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sipoholon melakukan upaya mediasi atas terjadinya tindak pidana penganiayaan
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sipoholon Bripka Harianto Tarigan menanggapi laporan warga an. Soar Sitompul (60 thn) terkait telah terjadinya penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi pada hari Kamis tgl 26 September 2024 di lapo tuak milik Amir Simanungkalit sekitar pkl 21.30 wib yang silakukan oleh sdr. Lamhot Simanungkalit, Jumat (27/09/2014).
Personil berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak dimana pihak pelapor bersedia untuk berdamai setelah berobat ke RS.Tarutung dan akan memberitahukan waktu diadakan pertemuan mediasi di kantor desa.
Selanjutnya Personil juga menjumpai pihak terlapor an. Lamhot Simanungkalit dan mengaku menyesal atas perbuatannya dan bersedia untuk bertanggung jawab atas biaya perobatan pelapor.
Personil juga menyampaikan agar tetap menjaga kekondusifan dilingkungan desa terutama menjelang Pemilukada thn 2024 dan agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas manakala ada gangguan kamtibmas.