Rabu(02/10/2024) personil Polsek Pahae Jae Melaksanakan Problem Solving terkait jalan alternatif ranto gala gala yang berada di Dusun Siburian Desa Parsaoran Samosir Kecamatan Pahae Jae.
Kegiatan Problem Solving ini dilaksanakan di Kantor Desa Parsaoran Samosir Kecamatan Pahae Jae dimana Problem terjadi bermula ketika Keluarga Bapak Hutagalung yang meng klaim bahwasanya Jalan Ranto gala gala adalah Hak dan tanah mereka dan akan segera menutup jalan tersebut dimana saat ini tanah tersebut digunakan sebagai akses jalan warga dusun siburian.
Pada kesempatan ini Personil Polsek Pahae Jae Menyampaikan agar dalam proses giat mediasi ini supaya di bawah tenang dan bisa kerjasama dan tidak adu urat sarap mempertahankan pembenaranya masing masing.
Dalam mediasi setelah diambil kesimpulan bahwa di mana jln tsb sudah akses masy dusun siburian sudah 30 tahun dan sudah 4 kali ganti kepala desa dan jalan tsb sudah 4 kali pengaspalan dari mulai rabat beton.dan jln tsb milik umum sudah di bagun seijin pemilik awalnya keterangan kepala desa lama.
Mediasi berjalan aman dan Damai setelah penjelasan dari Penggugat kel Hutagalung dan begitu juga mantan kepala desa.dan seterusnya tua tua dari dusun siburian dan di akhiri oleh camat pahae jae.dan di tutup kepala desa.