Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving
Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Hutanagodang Kec. Muara Bripka MARIHOT MANURUNG melaksanakan problem solving. (Sabtu, 20 Januari 2024)
Bhabinkamtibmas membantu warga menyelesaikan masalah perasaaan tidak senang bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak terlapor dan pelapor untuk dipertemukan di aula Polsek Muara.
Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
Kapolsek Muara AKP ROLAND GULTOM menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.