Selasa 14 Jnuari 2025 bhabinkamtibmas melaksanakan giat Problem Solving Permasalahan KDRT antara Edis Lumbantoruan dengan Lusiana Tiurma Br Sianturi (Suami-Istri) yang berada di Desa Lumban Julu kecamagtan Pagaran.
Edis Lumbantoruan mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Lusiana Tiurma Br Sianturi.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses Hukum dan di tuangkan kedalam surat perjanjian dan kesepakatan bersama.Kedua belah pihak bersepakat dan berjanji tidak akan lagi bertikai sampai melakukan kekerasan Fisik.
Perdamaian di saksikan Orang Tua dan Kades LumbanJulu serta perangkat Desa.