Bhabinkamtibmas Personil Polsek Pahae Julu AIPDA RIAN TAMPUBOLON bersama dengan Kepala Desa Simasom Toruan RIKBON PANGGABEAN, melaksanakan giat Problem Solving masalah pengrusakan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekira pukul 13.30 Wib di Dusun Peanornor Desa Simasom Toruan Kec. Pahae Julu
Personil Polsek Pahae Julu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, saran dan masukan atas permasalahan yg terjadi
Bahwa pihak pelaku dan korban masih dalam ikatan keluarga dan disarankan untuk berdamai dan saling intropeksi diri.
Mengingatkan kepada kedua belah pihak, jikalau ada salah perselisihan ataupun permasalahan harus dibicarakan dengan baik-baik dan jangan langsung terbawa emosi.
Atas saran dan masukan yang disampaikan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama.