Personil Polsek Sipoholon melaksanakan giat mediasi terkait kepemilikan lahan yang terletak di Huta Sitada-tada Dusun III Desa Pagar Batu Kec.Sipoholon oleh ketiga pihak yaitu :
1.Keturunan Op. Buha Hutabarat (4 orang)
2.Keturunan Op. Damres Hutabarat (6 orang)
3.Keturunan Op.Momos Hutabarat (3 orang).
Personil memberikan saran dan masukan terhadap ketiga pihak untuk berdamai dan ketiga pihak tersebut sepakat untuk membagi tiga lahan secara adil.
Selanjutnya personil bersama ketiga pihak yang bersengketa turun ke objek yang bermasalah dan menyaksikkan ketiga pihak saling membagi lahan tersebut dan setelah itu dituangkan di dalam Surat Kesepakatan Bersama yang diketahui Kepala Desa dan BPD dusun III Pagar Batu, Sabtu (09/03/2024).