Personil Polsek Sipoholon melakukan cek TKP atas terjadinya Tindak Pidana Pencurian 1 (Unit) Hand Phone merek OPPO A17k warna biru laut milik Santi Hutauruk yg diketahui terjadi PD hari Minggu tgl 25 Pebruari 2024 sekira pukul 12.30 Wib di dlm rumah korban di Lumban Pinasa Desa Hutauruk Kec. Sipoholon.
Dari Tempat Kejadian diketahui informasi Sesuai keterangan korban bahwa HP tersebut sebelum berangkat ibadah ke Gereja di tinggal di dalam kamar tidur dalam keadaan di Charger.
Setelah pulang Gereja Korban terkejut menemui pintu dapur telah terbuka, dan 1 Unit HP telah hilang.
Kerugian yg di alami oleh korban atas kejadian : Rp. 2.300.000.- (dua juta tiga ratus ribu rupiah).
Atas kejasian tersebut personil mengambil tindakan Memotret TKP, Mencatat Saksi-Saksi, Melaporkan kpd Pimpinan guna tindakan lanjut.
Hingga sampai saat ini pelaku masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan, sehingga personil menyampaikan kepada korban untuk membuat Laporan Polisi ke Polsek Sipoholon.